Minggu, 28 April 2013

Cara Mengajukan/Mengusulkan NUPTK

Bagi PTK yang belum mempunyai NUPTK, segeralah membuat NUPTK. Pembuatan NUPTK yang diajukan oleh operator NUPTK Dinas Pendidikan Kaupaten dilaksanakan setahun sekali. 
Prosedurnya :
  1. Mengisi blangko pengajuan, blangko ini bisa meminta dari dinas pendidikan kabupaten atau download.
  2. Diisi sampai lengkap
  3. Lampirkan ijazah dan data dukung yang sesuai kolom isian.
  4. Buat rangkap 2, simpan satu bendel untuk cek kemudian hari.
  5. Kirimkan dan kawal sendiri ke Dinas Kabupaten, Temui operatornya sampaikan bahwa anda mau mengajukan NUPTK. Tunggui operator mengajukan dengan online sampai selesai mengusulkan.
  6. Selesailah sudah cara mengajukan NUPTK, tinggal pengertian anda pada operator dinas tadi.
OK...
 GAMPANGKAN....? Bila masih bingung hubungi 085226562888 atau 08282912525
By Hadi S 28-04-2013

2 komentar:

  1. Balasan
    1. Untuk tahun 2013 bisa mengajukan secara online lewat operator NUPTK sekolah anda.

      Hapus

Mari saling berbagi