Di tahun 2013 lembaga pendidikan harus mempunyai akun lembaga (akun sekolah). Akun ini selanjutnya untuk mengontrol Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang ada di sekolah itu. Baiklah kita buka tutorial Aktivasi Akun Sekolah :
- Sekolah menerima User ID dan Kode aktivasi dari Operator NUPTK Dinas Kabupaten.
- Buka web http://padamu.siapweb.id
- Pilih kotak yang ada tulisannya "Aktivasi Akun Sekolah" Bukan login sekolah. Karena login sekolah hanya bisa dilakukan setelah sekolah telah mengaktifkan akun sekolah.
- Isi beberapa pertanyaan sesuai dengan dokumen lembaga.
- Buat pasword untuk login lembaga/sekolah, username menggunakan NPSN
By Hadi S 29-06-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari saling berbagi